Sabtu, 07 Juli 2012
Harmonisasi IFRS
I. Latar Belakang
Akuntansi dapat dipandang sebagai praktek dan teori, hal ini pada akhirnya dapat bermanfaat diberbagai bidang karena laporan keuangan digunakan sebagai pengambil keputusan. Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu wilayah negara merupakan suatu hasil rancangan dan pengembangan untuk mencapai suatu tujuan sosial tertentu.
Praktik akuntansi tersebut tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan, seperti faktor sosial, ekonomi, politis, dsb dan hal itu menyebabkan praktik akuntansi dalam suatu wilayah negara tertentu bisa tidak sama dengan praktik akuntansi di negara lainnya untuk melaksanakan suatu praktek yangbaik, tidak tidak cukup hanya mempelajari akuntansi secara praktik saja. Karena dibalik praktik akuntansi terdapat berbagai gagasan, asumsi dasar, konsep, penjelasan, dsb, yang semuanya terangkum dalam teori akuntansi.
Teori akuntansi sendiri merupakan suatu pengetahuan yang menjelaskan mengapa praktik akuntansi berjalan seperti yang ada sekarang. Pada awal prakteknya bahkan sampai beberapa tahun kemudian tidak ada teori akuntansi. Oleh karena itu, selama tidak adanya struktur teori akuntansi formal maka yang terjadi adalah banyaknya alternatif metode pencatan yang berlaku dalam praktiknya, semua diizinkan sehingga menimbulkan kebingungan masyarakat. Vernon kam mengemukakan fungsi dari adanya teori akuntansi sebagai berikut yakni menjadi pegangan bagi lembaga penyusunan standart akuntansi dalam menyusun standartnya, memberi kerangka rujukan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dalam hal tidaknya standar resmi, menentukan dalam hal melakukan judget dalam penyusunan laporan keungan, meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan keuangan terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan, meningkatkan kualitas yang dapat di bandingkan
Teori merupakan kristalisasi dari fenomena empiris yang terjadi yang digambarkan dalam bentuk dalil – dalil dan disajikan dalam bentuk kalimat – kalimat pendek yang berlaku secara umum. Teori akuntansi dapat bermanfaat apabila rumusan teori itu dapat dijadikan sebagai alat untuk meramalkan apa yang diharapkan mungkin terjadi di masa yang akan datang.
Teori Akuntansi dapat memberikan penjelasan mengenai praktik akuntansi, menjawab dan menjelaskan semua fenomena yang melatarbelakangi penerapan suatu metode dalam praktik akuntansi.
Teori dapat didefinisikan sebagai hasil pemikiran yang beradasarkan metode ilmiah atau logika. Teori terdiri dari dua bagian : pertama, Asumsi – asumsi klasik termasuk definisi variabel – variabelnya dan logika yang menghubungkan antara variabel tersebut. yang kedua, Himpunan hipotesis – hipotesis yang penting. Sedangkan hipotesis merupakan anggapan awal dari fenomena atau masalah yang akan di analisis. Tujuan dari Teori Akuntansi adalah menjelaskan dan meramalkan praktik akuntansi. Teori Akuntansi adalah konsep, definisi, dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi yang menjelaskan hubungan antarvariabel dengan variabel lainnya dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat menjelaskan dan meramalkan fenomena yang akan muncul.
Hendriksen menilai teori akuntansi sebagai satu susunan prinsip umum akan dapat : memberikan kerangka acuan yang umum dari mana praktik akuntansi dinilai, Teori akuntansi yang dirumuskan tidak akan mampu mengikuti perkembangan ekonomi, sosial teknologi dan ilmu pengetahuan yang demikian cepat. Chamberr (1994) dan Golberg (1984) berpendapat bahwa akuntansi dikembangkan dari model spesifik bukannya dikembangkan secara sitematik dari teori yang terstruktur. Oleh karena itu preskripsi akuntansi dikembangkan untuk memecahkan masalah – masalah khusus. Secara umum, fungsi utama dari Teori Akuntansi adalah untuk memberikan kerangka pengembangan ide – ide baru dan membantu proses pemilihan akuntansi.
Tidak ada teori akuntansi yang lengkap pada setiap kurun waktu menurut belkoi, Oleh karena itu teori akuntansi harus juga mencakup semua literatur akuntansi yang memberikan pendekatan yang berbeda-beda satu sama lain. Teori akuntansi merupakan instrument yang sangat penting dalam menyusun dan memverifikasi prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan untuk disajikan kepada para pemakainya.
Godfrey dkk (1992) membuat periodisasi akuntansi sebagai berikut :
• Pry-teory (1942-1800)
• General scientific period (1800-1955)
• Normatife period (1956-1970)
• Specific scientific period ( 1970- sekarang)
Dalam literatur dikenal beberapa pendekatan dalam merumuskan teori akuntansi, pendekatan dalam peranan teori akuntansi menurut belkoui sebagai berikut :
Pendekatan informal
• Pendekatan informal di bagi dalam pendekatan non – teoritis. Pendekatan non teoritis berupa pendekatan pragmatis dan pendekatan otoriter, pendekatan pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan penyesuaian terhadap praktik sesungguhnya yang bermanfaat untuk memberi saran solusi praktis, sedangkan pendekatan otoriter dalam penyusunan teori akuntansi yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi terdiri dari penyajian sejumlah praktik-praktik akuntansi
• Pendekatan otoriter. Dalam metode ini yang dirumuskan teori akuntansi adalah organisasi profesi yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengatur praktek akuntansi.
• Pendekatan teoritis. Pendekatan teoritis meliputi deduktif, induktif, etis, sosiologis, ekonomis dan elektik
Teori Akuntansi Normatif
Teori normative berusaha untuk membenarkan tentang apa saja yang harus dipraktekkan, misalnya pernyataan yang menyebutkan bahwa laporan keuangan seharusnya didasarkan pada metode pengukuran aktiva tertentu. Menurut nelson (1973) teori normative hanya menyebutkan hipotesis tentang bagaimana akuntansi seharusnya dipraktekkan tanpa menguji hasil hipotesis tersebut.
Perumusan akuntansi normative mencapai keemasan pada tahun 1950 dan 1960an. pada periode tersebut teori normative lebih berkosentrasi pada penciptaan laba sesungguhnya.dan pengambilan keputusan.
Teori Akuntansi Positif
Teori akuntansi positif berusaha untuk menjelaskan fenomena akuntansi yang diamati di dalam masyarakat. dengn kata lain positif accounting theory (PAT) dimaksudkan memprediksi konsekuensi yang terjadi jika manajer menentukan pilihan tertentu. Penjelasan dan prediksi dalam PAT didasarkan pada proses kontrak atau hubungan keagenan antara manajer dengan kelompok lain seperti investor, kreditor, auditor, pihak pengelola pasar modal dan institusi pemerintah.
PAT lebih deskriptif bukan prespektif, tidak seperti teori normative yang didasarkan pada perms bahwa manajer akan memaksimumkan laba atau kemakmuran untuk kepentingan perusahaan, tetapi teori positif didasarkan pada premis bahwa individu selalu bertindak atas dasar motivasi pribadi (Self seeking motives) dan berusaha memaksimumkan keuntungan pribadi. Pada saat sekarang teori positif menekankan pada penjelasan alasan – alasan terhadap praktek yang berjalan dan prediksi terhadap peranan akuntansi dan informasi terkait dalam kepuasan-kepuasan ekonomi individu, perusahaan, dan pihak lain yang berperan dalam pasar modal dan ekonomi.
Hubungan Teori Akuntansi Positif dan Normatif
Teori akuntansi berdasarkan tujuan perumusannya ada dua yaitu teori akuntansi normatif dan positif. dalam penjelasan mengenai akuntansi positif tidak dapat dilepaskan dari adanya teori ekonomi normatif. teori akuntansi positif merupakan varian dari teori ekonomi normative. Teori berkembang seiring dengan kebutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktik – praktik akuntansi yang ada dimasyarakat what it is ( Watts dan Zimmerman).
Pendekatan positif atau empirik berkaitan dengan usaha menguji / menghubungkan kembali hipotesis / teori dengan pengalaman / fakta-fakta dunia nyata. Penelitian akuntansi positif difokuskan pada pengujian empirik terhadap asumsi – asumsi yang di buat oleh teori akunansi normative. Misalnya menggunakan kuisoner dan teknik survey lainnya, peneliti akan menguji sikap manajer terhadap manfaat metode atau teknik akuntansi tertentu. Pendekatan khusus dapat dilakukan dengan cara mensurvey pendapat-pendapat analisis keuangan, manajer bank, aatau akuntan terhadap tugas / kasus tertentu yang dibuat peneliti (misalnya prediksi kebrangkutan, keputusan membeli / menjual saham dll). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan teori akuntansi normative dan teori akuntansi positif yaitu teori akuntansi positif pada dasarnya merupakan alat untuk menguji secara empirik asumsi – asumsi yang dibuat oleh teori akuntansi normative. Karena pada dasarnya teori normatiof merupakan pendapat pribadi yang subyektif yang tidak dapat diterima begitu saja dalam menentukan keputusan, oleh sebab itu dibutuhkan pengembangan teori akuntansi yang sekarang dikenal dengan teori akuntansi positif yang bertujuan untuk menguji teori akuntansi normatif secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat.
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi
1. Evolusi Pembukuan Pencatatan Berpasangan
A. Sejarah Awal Akuntansi
Berbagai percobaan telah dilakukan untuk menyatakan lokasi dan waktu dari lahirnya sistem pencatatan berpasangan yang telah menghasilkan berbagai skenario. Kebanyakan skenario tersebut mengakui adanya kehadiran suatu bentuk pelaksanaan pencatatan disebagian besar kebudayaan sejak sekitar 3.000 tahun sebelum masehi A. C. Littleton membuat daftar prasyarat bagi munculnya pembukuan yang sistematis:
• Seni Penulisan ( The Art of Writing),
Karena pembukuan pada intinya adalah sebuah catatan.
• Aritmetika (Arithmetic),
Karena aspek mekanis dari pembukuan mengandung adanyaserangkaian perhitungan sederhana.
• Milik Pribadi ( Private Property),
Karena pembukuanhanya berkepentingan dengan pencatatan fakta-fakta mengenai harta benda dan hak miliknya.
• Uang (Money)
Yaitu transaksi yang belum selesai, karena tidak akan ada dorongan untuk membuat catatan apa pun jika seluruh pertukaran dilakukan di tempat saat itu juga.
• Perdagangan ( Commerce)
Karena sebuah penjualan lokal saja tidak akan menciptakan cukup
tekanan (volume bisnis) untuk merangsang manusia mengkoordinasikan berbagai pemikiran ke dalam suatu sistem.
• Modal (Capital),
Karena tanpa modal perdagangan tidak akan berarti dan pemberian kredit menjadi sesuatu yang tidak mungkin bisa dibayangkan. Masing-masing kebudayaan kuno yang disebutkan diatas telah mencakup prasyarat-prasyarat tersebut.
Sekaligus menjelaskan mengapa telah terdapat semacam pembukuan didalamnya. Jika kita ingin melacak ilmu yang penting ini (akuntansi) kembali ke asalusulnya, kita secara alamiah akan menganggap pertemuan pertamanya akan berasal dari para pedagang yang pertama, dan tidak ada seorang pun yang layak mengklaim hal tsb. Pada masa itu selain orang-orang Arab.
Orang-orang Mesir, yang selama beberapa masa menunjukkan kejayaannya didunia perdagangan, memperoleh pemikiran melakukan perdagangan tersebut melalui interaksinya dengan bangsa tersebut dan sebagai konsekuensinya, dari merekalah orang-orang Mesir harus melakukan suatu bentuk pertama dari akuntansi, yang menurut cara perdagangan yang umum, dikomunikasikan ke seluruh kota-kota di Timur Tengah. Bisnis perdagangan, yang untuk setiap kota-kota perdagangan di Eropa dihubungkan oleh orang-orang Lombardia, ikut pula memperkenalkan metode mereka dalam pencatatan rekening, melalui penggunaan pencatatan berpasangan yang kini dikenal dengan sebutan pembukuan Italia.
Pembukuan Italia ini berkembang, seiring dengan perkembangan perdagangan dari republik Italia dan penggunaan metode pembukuan pencatatan
berpasangan di abad ke-14. Buku pencatatan berpasangan yang pertama kali dikenal adalah pembukuan Massari dari Genoa, yang bertanggal sejak tahun 1340.
B. Kontribusi Luca Pacioli
Nama Luca Pacioli, seorang pastur dari ordo Fransiskus, pada umumnya diasosiasikan dengan pengenalan pembukuan pencatatan berpasangan untuk pertama kalinya.
Pada tahun 1494 ia menerbitkan bukuya, Summa de Arithmetica Geometria, Proportioni etProportionalita yang didalamnya terdapat dua buah bab -de Computis et Scripturis- yang menjelaskan pembukuan pencatatan berpasangan. Ia menyatakan bahwa tujuan pembukuan adalah “untuk memberikan informasi yang tidak tertunda kepada para pedagang mengenai keadaan aktiva dan utang-utangnya”.
Debit (adebeo) dan kredit (credito) digunakan dalam pencatatan untuk memastikan sebuah pencatatan berpasangan. Ia berkata, “Seluruh pencatatan harus berpasangan. Yaitu, jika Anda membuat seorang kreditor, maka Anda harus membuat seorang debitor”. Tiga buku digunakan disini : sebuah memorandum, sebuah jurnal, dan sebuah buku besar. Pada waktu yang bersamaan, mengingat umur yang pendek dari perusahaan-perusahaan bisnis, Pacioli menyarankan perhitungan dari laba suatu periode dan penutupan buku.
C. Perkembangan pembukuan pencatatan berpasangan
Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
a. Sekitar abad ke-16 terajdi beberapa perubahan didalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
b. Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
c. Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yanglain.
d. Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
e. Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dariperusahaan tadi, seiiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
f. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
g. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
h. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
i. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar dimuka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
j. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
k. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isukompleks, mulai dari perhitungan laba persaham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financialengineering).
2. Perkembangan Prinsip-Prinsip Akuntansi di Amerika Serikat
a. Tahap kontribusi manajemen (1900-1933)
Pengaruh manajemen didalamformulasi prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomi dominan yang dimainkan oleh perusahaan-perusahaan industri setelah tahun 1900. Pemain utama pada masa itu adalah asosiasi akuntan profesional, American Institute of Accountans (AIA).
Posisi dari AIA atas permintaan dari komisi dagang federal (Federal Trade Commision-FTC) adalah bahwa “tidak ada biaya penjualan, beban bunga atau beban administrasi didalam biaya overhead pabrik”. Penentang atas posisi dari institut ini menghadapi pernyataan didalam laporan yang mengatakan “diperhitungkannya bunga didalam biaya produksi adalah teori yang tidak berdasar dan salah, dan dapat dikatakan mustahil (absurd) didalam praktiknya”. Pihak yang menentang pun mengalami kekalahan.Kejadian penting yang lain dimasa itu adalah meningkatnya dampak dari teori akuntansi terhadap perpajakan atas laba usaha. Meskipun Undang-Undang pendapatan tahun 1913 telah memberikan dasar kalkulasi laba kena pajak dengan dasar penerimaan dan pengeluaran kas, Undang-Undang tahun 1918 adalah yang pertama mengakui peranan dari prosedur akuntansi di dalam penentuan laba kena pajak.
b. Tahap kontribusi institusi (1933-1959)
1. Pada tahun 1934, Kongres menciptakan SEC dengan tugas untuk mengelola beragamhukum-hukum investasi federal, termasuk Undang-Undang Sekuritas pada tahun1933 yang mengatur penerbitan sekuritas di pasar-pasar antar negara bagian dan Undang-undang Sekuritas tahun 1934 yang mengatur perdagangan sekuritas.
2. Setelah publikasi yang dilakukan oleh Ripley di dalam satu artikel yang mengkritik teknik-teknik pelaporan sebagai sesuatu yang memperdayakan, George O. May,kebangsaan Inggris, mengusulkan agar Institut Akuntan Publik Bersertifikat Amerika (American Institute of Certified Public Accountant-AICPA) memulai sebuah usaha kerja sama dengan Bursa Efek. Sebagai akibatnya, Komite Khusus dari AICPA melalui kerja sama dengan Bursa Efek menyarankan solusi umum berikut ini : Alternatif yang lebih pratikal adalah membiarkan setiap perusahaan untuk bebas memilih metode-metode akuntansinya sendiri di dalam batasan yang sangat luas, tapi mengharuskan adanya pengungkapan dari metode yang digunakan dan konsistensi pengaplikasiannya dari tahun ke tahun.
Sebagai tambahan, Komite mengusulkan percobaan resminya yang pertama untuk mengembangkan teknikteknik akuntansi yang berlaku umum.
Dikenal sebagai“prinsip-prinsip umum” (board principles).
3. Setelah diterbitkannya ASR No. 4 oleh SEC, yang menantang profesi akuntan untuk memberikan “dukungan substansial dari yang berwenang” bagi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, dan meningkatnya kecaman dari Asosiasi Akuntansi Amerika (American Accounting Association) dan para anggotanya yang baru saja dibentuk, Institut selanjutnya di tahun 1938 memutuskan memberikan kuasa kepada Komite Prosedur Akuntansi (Committee Accounting Procedure-CAP) untuk mengumumkan keputusannya.
c. Tahap politisasi (1973-sekarang)
Keterbatasan yang dimiliki oleh baik asosiasi profesional maupunmanajemen didalam memformulasikan suatu teori akuntansi telah mengarah kepada pengadopsian suatu pendekatan yang lebih deduktif sekaligus melakukan politisasi atas proses penetapan standarnya, sebuah situasi yang diciptakan oleh pandangan yang berlaku umum bahwa angka-angka akuntansi mempengaruhi prilaku berekonomi dan sebagai konsekuensinya, aturan-aturan akuntansi hendaknya dibuat di dalam arena politik.Sejak awal, FASB telah menerapkan sebuah pendekatan deduktif dan quasi politik dalam formulasi dari prinsip-prinsip akuntansi. Hal yang dilakukan oleh FASB mendapatkan nilai yang lebih baik, pertama, dengan adanya usaha untuk mengembangkan suatu kerangka kerja teorits atau kesepakatan dalam akuntansi, dan keddua, dengan lahirnya berbagai kelompok yang berkepentingan, yang kontribusinya diperlakukan bagi penerimaan “umum” atas standar baru. Oleh sebab itu, proses penetapan standar memiliki aspek politis didalamnya.
Proses dari penetapan standar dapat digambarkan sebagai demokratis karena, seperti semua badan pembuat peraturan, hak Dewan untuk membuat peraturan pada akhirnya akan sangat bergantung kepada persetujuan dari pihak yang diatur. Tetapi karena penetapan standar membutuhkan beberapa perspektif, maka tidaklah tepat jika suatu standar ditetapkan dengan hanya didasarkan pada penggambaran dari para pemilihnya. Hal yang serupa pula, proses tersebut dapat diuraikan sebagai legislative karena penetapan standar harus dimusyawarahkan dan karena seluruh pandangan harus didengarkan. Tetapi para penyusun standar diharapkan untuk dapat mewakili seluruh pemilih sebagai satu kesatuan dan tidak menjadi perwakilan dari sekelompok pemilih tertentu.
Proses ini dapat diuraikan sebagai bersifat politis karena terdapat satu usaha pembelajaran yang terkait dengan usaha untuk mendapatkan penerimaan satu standar baru.
3. Akuntansi dan Kapitalisme
Akuntansi dan kapitalisme saling dikaitkan oleh beberapa sejarawan ekonomi dengan adanya klaim umum bahwa pembukuan pencatatan berpasangan adalah suatu hal yang vitaldi dalam perkembangan dan evolusi dari kapitalisme. Max Weber menekankan argumentasi sebagai berikut: “Organisasi modern yang rasional dari perusahaan kapitalistis tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya dua faktor penting didalam perkembangannya : pemisahan bisnis dari rumah tangga dan berkaitan erat dengannya, pembukuan yang rasional”. Hubungan antara akuntansi dan kapitalisme ini selanjutnya dikenal sebagai resis atau argument Sombart. Ia mengemukakan bahwa transformasi aktiva menjadi nilai-nilai abstrak dan ekspresi kuantitatif dari aktivitas bisnis, dan akuntansi yang sistematis dalam bentuk pembukuan pencatatan berpasangan membuat adanya kemungkinan untuk seorang wirausahawan yang kapitalis untuk merencanakan, melakukan, dan mengukur dampak dari aktivitas yang ia lakukan serta melakukan pemisahan dari pemilik dan bisnis itu sendiri, sehingga memungkinkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan. Empat alasan berikut iniumumnya muncul untuk menjelaskan peranan dari pencatatan berpasangan di dalam ekspansi ekonomi :
• Pencatatan berpasangan memberikan kontribusi bagi munculnya satu sikap baru atas kehidupan ekonomi.
• Semangat baru melakukan akuisisi ini didukung dan didorong oleh adanya perbaikan dari perhitungan-perhitungan ekonomis.
• Rasionalisme baru ini kian ditingkatkan lagi dengan adanya organisasi yangsistematis.
• Pembukuan pencatatan berpasangan mengizinkan adanya pemisahan atas kepemilikan dan manajemen. Karenanya meningkatkan pertumbuhan dari perusahaan besar dengan saham gabungan. Yamey mengindikasikan bahwa para usahawan di abad ke-16 sampai dengan abad ke-18 tidak pernah menggunakan pembukuan dengan pencatatan berpasangan untuk melacak laba dan modalnya, namun hanya menggunakannya untuk mencatat suatu transaksi. Ia mengatakan: “sistem pencatatan berpasangan hanya menambahkan sedikit dari pemberian sedikit dari pemberian kerangka kerja di mana data akuntansi dapat ditempatkan dan sementara datanya dapat diatur, dikelompokkan, dan dikelompokkan kembali. Sistem tidak dengan sendirinya menentukan rentang dari data yang harus dimasukan kedalam satu aturan tertentu, maupun memaksakan adanya pola tertentu dalam pengurutan internal dan pengurutan ulang data”.
4. Relevansi Sejarah Akuntansi
Sejarah akuntansi penting bagi pedagogi, kebijakan, dan praktik akuntansi. Sejarah memungkinkan kita untuk dapat “lebih baik memahami masa kini dan meramalkan atau mengendalikan masa depan kita”.
Berkaitan dengan pedagogi, sejarah akuntansi dapat sangat berguna untuk memberikan pemahaman dan apresiasi yang lebih baik mengenai bidang akuntansi dan evolusinya sebagaisatu ilmu sosial. Satu pemikiran yang bagus akan relevansi dari sejarah akuntansi terhadap pedagogi diuraikan dibawah ini : Pertama-tama, suatu profesi yang didasarkan pada tradisi yang dikembangkan selama berabad-abad seharusnya mendidik para anggotanya untuk lebih menghargai warisan intelektual yang mereka miliki. Kedua, adanya impor keunggulan-keunggulan pemikiran,kontribusi-kontribusi besar pada literatur, dan studi-studi positif yang penting mungkin sajaakan hilang, terfragmentasikan, atau dipelajari secara tidak sempurna di dalam jangka waktuyang lebih panjang kecuali jika mereka telah didokumentasikan dan digabungkan oleh orang-orang terpelajar yang memiliki keahlian sejarah. Ketiga, tanpa memiliki akses kepada analisisdan interpretasi dari sejarah perkembangan pemikiran dan praktik akuntansi, para empirissaat ini akan berisiko mendasarkan investigasi yang mereka lakukan pada klaim-klaim atasmasa lalu yang tidak lengkap atau tidak berdasar.
Berkaitan dengan praktik akuntansi, sejarah akuntansi dapat memberikan penilaianyang lebih baik atas praktik-praktik yang berlaku dengan melakukan perbandingan terhadapmetode-metode yang pernah digunakan di masa lalu.
5. Isu-isu Akuntansi Internasional
a. Definisi akuntansi internasional
Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang paling luas ruang lingkupnya.Konsep ini mengarahkan akuntansi internasioanal menuju formulasi dan studi atas satukumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan satu standardisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional.
Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai sebuahsistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsipakuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yangditerima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsepini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi internasional mengarahkanakuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional didalam skuntansi. Hal ini meliputi :
i. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
ii. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masingnegara.
iii. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional. Sebagai akibatnya,terbit daftar yang sangat panjang akan konsep-konsep dan teori-teori akuntansi yang dibuat oleh Amen khienan untuk memasukkan hal-hal sebagai berikut :
1.Teori universal atau dunia
2.Teori multinasional
3.Teori komparatif
4.Teori transaksi-transaksi internasional
5.Teori translasi
Masing-masing teori diatas memberikan dasar bagi pengembangan dari sebuah kerangka konseptual untuk akuntansi internasional. Meskipun akan terdapat argumentasi mengenai teori manakah yang akan lebih disukai.
Harmonisasi standar akuntansi
Arti harmonisasi standar akuntansi
Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standarisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan dari pada standarisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain.
Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional. Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.
Manfaat dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
Kedua, Internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara didalam kaitannya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dariluar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi akuntansi.
II. Masalah/Isu
Sekarang ini Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi adopsi penuh IFRS dalam perumusan standar Akuntansi di Indonesia. Namun demikian, banyak pihak menyadari bahwa praktik akuntansi sangat dipengaruhi oleh lingkungan social, ekonomi, politik dan budaya.
Jelaskan argument saudara setuju atau tidak setuju dengan adopsi IFRS guna mengembangkan standar akuntansi di Indonesia!
III. Pembahasan Masalah
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur IFRS (International Financial Reporting Standards) mencakup:
a. International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
b. International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
d. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dandiungkapkan dalam laporan keuanga.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009). Konverjensi ke IFRS di Indonesia Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih
mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus NasionalIAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local.
• investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Pentingnya GAAP
GAAP penting untuk beberapa alasan, tetapi terutama karena menyediakan satu set standar, cukup konsisten dari harapan untuk pelaporan data keuangan perusahaan. Hasil bersih adalah bahwa regulator pemerintah maupun otoritas pajak, serta investor rata-rata, dapat lebih mudah memahami data keuangan karena standar. Tapi ingat bahwa GAAP tidak menjamin akuntansi yang akurat. GAAP tidak lebih dari serangkaian luas standar akuntansi, dan akuntan tidak etis masih mampu untuk memalsukan data keuangan jika mereka memilih demikian.
Sejarah GAAP
Menurut Christina Errico, Direktur dan Instruktur Akuntansi di STFB, Inc, upaya awal pada praktek akuntansi standarisasi pergi semua jalan kembali ke 1950-an, dan FASB didirikan Amerika versi resmi pertama dari GAAP pada tahun 1973. Selain itu, perusahaan Amerika Serikat yang terdaftar di bursa saham publik yang ada dalam kebanyakan kasus secara hukum diharuskan untuk menggunakan GAAP sejak saat itu.
IFRS vs GAAP
Namun, ada juga standar akuntansi internasional yang mirip tapi tidak sama persis seperti GAAP. Dan sejak awal tahun 2001, sebagian besar dari seluruh dunia telah mulai menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). IFRS dianggap oleh para ahli sebagian besar menjadi agak kurang kaku dalam standar akuntansi, memberikan perusahaan fleksibilitas yang lebih dalam penataan dan menulis laporan keuangan mereka. Sejumlah perusahaan di Amerika Serikat sudah mulai mengadopsi metode dari IFRS dan langkah-langkah yang sudah diambil untuk memastikan bahwa standar global akhirnya akan menjadi standar akuntansi di Amerika Serikat juga.
Ada tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi penuh IFRS.
a) Permasalahan pertama adalah kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) sebagai financial accounting standard setter di Indonesia.
b) Permasalahan kedua adalah kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
c) Permasalahn ketiga adalah kurang siapnya sumber manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.
Penjelasan:
1. Permasalahan pertama adalah kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) sebagai financial accounting standard setter di Indonesia.
Dewasa ini banyak munculnya perusahaan yang bergerak dalam financial, dan mereka memiliki suatu sistem dlm mengatur financialnya masing2. Sedangkan sistem tersebut belum tentu memenuhi kriteria SAK, seharusnya DSAK dan Pemerintah bekerjasama untuk dapat mengaudit atau mengecek perusahaan tersebut agar memenuhi SAK.
2. Permasalahan kedua adalah kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Pemerintahan Indonesia dalam membuat RUU mempertimbangan beberapa hal yang mempengaruhi perekonomian Indonesia,sehingga perundang-undangan yang ada belum tentu sinkron dengan IFRS.
3. Permasalahn ketiga adalah kurang siapnya sumber manusia dan dunia pendidikan di Indonesia. Pengaruh pendidikan,sumber daya manusia dan perekonomian sangat kuat,dalam hal ini peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan SDM yang baik untuk memperlancar Pembanguna
Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Bisnis
JAKARTA - Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan dan bisnis melalui seminar setengah hari dengan topik "Dampak Konvergensi IFRS terhadap Bisnis" yang diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2009.
Pada seminar tersebut akan disajikan pembahasan materi yang menyangkut konvergensi IFRS untuk maksud memudahkan pemahaman kepada publik atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability) agar dapat mempersiapkan diri dalam penerapannya di dunia bisnis khususnya yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Hal ini sangat penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia.
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas
IV. Kesimpulan
Berdasarkan materi “TEORI AKUNTANSI DAN PENDEKATAN SERTA PENGEMBANGANNYA” yang kami pelajari diatas dapat kami simpulkan bahwa kami
belum setuju bila IFRS akan diadopsi secara penuh di Indonesia pada tahun 2012 karena beberapa alasan yang telah kami paparkan diatas.
V. Referensi/Daftar Pustaka
www.google.com
www.scribd.com
www.okezone.com
www.wikipedia.com
www.wordpress.com
Badrus Sholeh (Universitas Negeri Semarang)
http://elninaa.blogspot.com/2011/11/harmonisasi-ifrs.html
IFRS Sebagi Standar Tunggal Pelaporan Keuangan
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang diadopsi oleh badan penyusun standar akuntansi internasional yang dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB).
Beberapa standar yang membentuk IFRS dulunya dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan oleh suatu badan yang dikenal dengan International Accounting Standards Committee (IASC) pada kurun waktu antara tahun 1973-2001. Hingga Maret 2002, IASC telah menerbitkan 41 IAS dan 34 SIC (Standing Interpretations Committee) Interpretations. Beberapa di antaranya telah diubah atau diganti oleh IASB. Standar yang masih tersisa dipandang sebagai payung bagi IFRS.
Sepanjang tahun 1999-2000, IASC melakukan restrukturisasi (dengan mengubah konstitusi, strategi, struktur dan nama). IASC berkeinginan untuk menjadi badan akuntansi yang lebih independen dan profesional. Pada Maret 2001, IASC Trustees mengaktifkan Part B dari IASC Constitution yang baru dan menetapkan non-profit Delaware corporation yang diberi nama International Accounting Standards Committee Foundation untuk mengawasi IASB. Pada April 2001, IASB yang baru mengambil alih tanggung jawab IASC dalam menetapkan International Accounting Standards.
IASB berkeinginan untuk membentuk satu standar pelaporan keuangan global yang berkualitas. Selama pertemuan pertamanya, badan yang baru tersebut mengadopsi IAS dan SIC (Standing Interpretation Committee) yang ada. IASB terus mengembangkan standar yang disebut dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Jadi IFRS adalah termasuk standar dan interpretasi yang disetujui oleh IASB serta IAS dan SIC Interpretations yang diterbitkan berdasarkan konstitusi sebelumnya.
IFRS terdiri dari:
.International Financial Reporting Standards (IFRS) - standard yang diterbitkan setelah 2001
.International Accounting Standards (IAS) - standard yang diterbitkan sebelum 2001
.Interpretasi yang berasal dari the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - diterbitkan setelah 2001
.Standing Interpretations Committee (SIC) - diterbitkan sebelum 2001
Prinsip-prinsip yang mendasari IFRS dijelaskan dalam Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan)
IFRS merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung lebih dari 100 negara dan badan-badan internasional di dunia. Globalisasi aktivitas ekonomi mengharuskan informasi keuangan berkualitas tinggi dan dapat diperbandingkan secara internasional.
Efektif sejak 1 Januari 2005, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di 15 negara Uni Eropa diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IAS (sejak tahun 2003, standar-standar yang baru disebut sebagai IFRS). Hal ini merupakan perubahan terbesar di Eropa dalam beberapa dekade terakhir ini yang mempengaruhi lebih dari 7.000 perusahaan di Uni Eropa yang akan menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IAS. Dibandingkan pada tahun 2001, hanya 275 perusahaan di Uni Eropa yang menggunakan IAS dalam penyusunan laporan keuangannya dan 300 perusahaan menggunakan US GAAP.
Sejak tahun 1994, profesi akuntansi di Indonesia, melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), telah berkomitmen untuk melakukan harmonisasi terhadap IFRS. Sejak itu, sebagian besar PSAK yang diterbitkan didasarkan pada IFRS. Jadi, pada dasarnya IFRS telah mempengaruhi dunia usaha di Indonesia sejak 1994.
Pada akhir tahun 2008, IAI telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Selain itu, pada tahun 2009, negara-negara anggota G-20 telah membuat kesepakatan di Pittsburg, Amerika Serikat yang di antaranya menyatakan bahwa untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara negara-negara anggota G-20, maka otoritas yang mengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011. Indonesia, sebagai salah satu negara anggota G-20 tunduk pada kesepakatan global untuk melakukan konvergensi IFRS.
Oleh karena itu, mulai tahun 2009, DSAK-IAI mencanangkan proses konvergensi sampai tahun 2011 dengan target pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Dan setelah tahun 2012, DSAK-IAI akan terus memperbaharui PSAK jika ada perubahan pada IFRS yang terkait.
Principles Based
IFRS merupakan seperangkat standar yang "berdasarkan prinsip" (principles based) yang menetapkan aturan umum dan menentukan peraturan khusus. Sedangkan US GAAP merupakan standar yang "berdasarkan aturan" (rule based atau regulation based). IFRS menitikberatkan pada prinsip yang dijelaskan dalam kerangka konseptual IASB, bukan pada aturan yang terinci. Berbeda dengan US GAAP, yang pada umumnya memuat persyaratan-persyaratan lebih khusus dan pedoman impelementasi yang rinci.
Pendekatan IASB yang memfokuskan pada prinsip tersebut mengharuskan perusahaan dan auditor untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya untuk kepentingan publik. Perusahaan harus menyajikan laporan keuangan yang menyajikan dengan sebenarnya (faithful representation) seluruh transaksi yang terjadi. Auditor juga harus resisten terhadap tekanan klien.
Pelaporan keuangan yang didasarkan pada US GAAP, sebagian besar juga didasarkan pada prinsip, namun disertai dengan aturan dan regulasi yang rinci. Oleh karena itu, US GAAP disebut sebagai standar yang "berdasarkan aturan" (rule based). US GAAP menetapkan persyaratan-persyaratan yang lebih khusus dan memberikan pedoman implementasi yang lebih rinci. Pedoman rinci ini menguntungkan perusahaan, auditor, dan regulator pasar modal. Bagi perusahaan, pedoman rinci akan mengurangi ketidakpastian dalam memperlakukan suatu transaksi. Bagi auditor, persyaratan-persyaratan khusus akan membatasi perselisihan dengan klien dan merupakan pembelaan jika terjadi proses pengadilan. Regulator menggunakan pedoman rinci sebagai alat untuk menegakkan peraturan.
Karena fokus pada prinsip ini, maka pihak-pihak yang meyakini keunggulan US GAAP berpendapat bahwa penerapan IFRS memerlukan terlalu banyak interpretasi. Sebaliknya, pendukung IFRS berpendapat bahwa banyaknya pedoman yang dikeluarkan FASB juga tidak mampu mencegah Enron dalam menghindari aturan akuntansi. Enron adalah perusahaan yang mendirikan entitas bertujuan khusus (special purpose entity) yang tidak dikonsolidasikan dalam laporan keuangan (Enron menggunakan US GAAP). Kegagalan untuk mengkonsolidasikan entitas tersebut diyakini sebagai isu terpenting dalam penyajian kembali laporan keuangan Enron.
Standar akuntansi yang berkualitas sangat diperlukan untuk membantu pelaku ekonomi dalam mengalokasikan sumber dayanya. Alokasi sumber daya sangat tergantung pada informasi keuangan yang mempunyai kredibilitas tinggi dan dapat dipahami. Standar akuntansi harus mampu menyakinkan investor bahwa laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan menunjukkan gambaran kinerja dan posisi perusahaan yang sebenarnya. Skandal Enron mengindikasikan perlunya reformasi sistem pelaporan keuangan secara global.
Adopsi IAS atau IFRS tersebut tentunya akan berdampak pada pelaporan keuangan khususnya berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran, serta berkaitan dengan konsolidasi dan pelaporan. Salah satu perubahan pengakuan dan pengukuran yang utama adalah semakin luasnya penggunaan prinsip nilai wajar (fair value) dibandingkan dengan biaya historis. Nilai wajar adalah harga yang akan diterima atas penjualan suatu aset atau harga yang akan dibayar atas pengalihan liabilitas (kewajiban) dalam suatu transaksi antar partisipan pasar pada saat tanggal pengukuran. Jadi, konsep nilai wajar menitikberatkan pada arus kas kini dan arus kas yang diekspektasikan. Konsep nilai wajar tidak menekankan pada harga beli historis. Misalnya, amortisasi goodwill dievaluasi setiap periode berdasarkan arus kas yang didiskontokan (discounted cash flows).
Adopsi IFRS akan berdampak pada perubahan pelaporan keuangan. Perusahaan-perusahaan di Indonesia akan mengubah format laporan keuangannya, dan investor akan melihat perubahan tersebut. Demikian juga dengan merger dan akuisisi, kebijakan pajak, dan perencanaan keuangan juga akan terpengaruh.
Sumber :http://www.bumntrack.com/index.php/artikel/view_artikel/349
PENERAPAN IFRS DITAHUN 2012
Dewasa ini dunia bisnis dituntut untuk mempersiapkan diri dalam mengadopsi IFRS yang akan diterapkan pada tahun 2012. IAS dan IFRS merupakan standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru sedangkan IAS adalah produk IASC versi lama.
Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
• Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
• Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
• Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
• Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
• Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Dampak penerapan IFRS di Indonesia dalam bisnis
Berbagai dampak dapat terjadi dengan adanya penerapan IFRS ini, sehingga IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS :
• Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
• Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
• Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
• Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
• Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
• Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Fleksibilitas dalam standar IFRS yang bersifat principles-based akan berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk memiliki pemahaman mengenai kerangka konseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment. Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etis dan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008). Pengadopsian IFRS juga menciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki kemampuan menginterpretasi tujuan dari suatu standar. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien.
Dampak positive penerapan IFRS di Indonesia
Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS ini akan berdampak positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Jakarta (BEI), dengan menggunakan standar pelaporan internasional itu, para stakeholder akan lebih mudah untuk mengambil keputusan.
• Pertama, laporan keuangan Perusahaan akan semakin mudah dipahami lantaran mengungkapkan detail informasi secara jelas dan transparan.
• Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaan kepada manajemen akan meningkat.
• Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akan memperbanyak peluang kepada para emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama, investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.
Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia
Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akan
tetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisa dipungkiri lagi kebudayaan negara barat (negara capital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidup dan pola pikir masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.
Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”
Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan publik menginginkan keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut tentu berseberangan dengan UUD 1945 pasal 33. Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu maka semakin terlihat jelas bahwa ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal (kapitalis).
Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi di Indonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar. Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekat dengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan di Indonesia.
Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Adanya perubahan besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Tetapi di balik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapat dipungkiri dengan adanya IFRS maka dapat memajukan perekonomian global di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan dunia luar.
Serta dengan adanya IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment dari auditor, sehingga auditor juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan integritasnya.
Last Updated (Monday, 07 May 2012 08:14)
Mengenal Semua Tentang IFRS
Sejarah dan Gambaran Umum IFRS
Teknologi informasi yang mapan dan memanjakan manusia, membuat manusia semakin mudah untuk berinterkasi dan berkomunikasi satu dengan lainnya. Masyarakat di belahan dunia barat dapat dengan begitu mudahnya untuk berhubungan dengan masyarakat di timur tengah di pojok utara ataupun di daerah timur. Termasuk juga dalam berhubungan dagang dan berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut mendorong kemudahan manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada batas wilayah Negara atau biasa kita sebut globalisasi.
Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar pasar investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahsa pelaporan keuangan dan standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.
1970’an Inggris, Kanada, US membentuk Accounting International Study Group (AISG)
1973 Organisasi professional akuntansi dr Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang, Prancis dan Selandia Baru membentuk International Accounting Standard Committee (IASC) dan menghasilkan International Accounting Standard (IAS)
2000 IASC restrukturisasi kelembagaan dan dibentuk IASC Foundation (IASCF) yg membawahi International Accounting Standard Board (IASB) dan International Financial Reporting Intepretation Committee (IIFRIC). IASB mengeluarkan International Financial Reporting Standards (IFRS).
IAS dan IFRS adalah standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru dan IAS adalah produk IASC versi lama. Selain itu terdapat pula International Financial Reporting Intrepretation Committee (IFRIC) dan Standing Intrepretation Committee (SIC).
Manfaat Konvergensi IFRS Secara Umum
Manfaat dari konvergensi IFRS secara umum diantaranya adalah :
• Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
• Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
• Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
• Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
• Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
- Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
- Pemakai Laporan Keuangan.
Pemakai Kepentingan
Internal (Manajemen) Melihat besar kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan. Dan Informasi dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan plan dan strategi perusahaan.
Eksternal (Investor) Menilai prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur resiko-resiko investasinya)
Pemberi Pinjaman (Biasanya Bank) Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi pinjamannya.
Pemerintah dan Badan Regulator Lain Untuk menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan kebijakan pajak, menghitung statistic pendapatan nasional.
Supplier Untuk menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan.
Pelanggan Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan.
Karyawan Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui perusahaan untuk memberikan balas jasa.
Masayarakat (termasuk akademisi) Sebagai bahan pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain itu dapat menjadi bahan dalam membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan presentasi-presentasi.
- Basis Pengukuran
Basis pengukuran IFRS diantaranya adalah :
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.
Kendala Adopsi Penuh IFRS di Indonesia
Ada 3 kendala dalam mengadopsi penuh IFRS;
1. Kurang siapnya infrastuktur seperti DSAK sebagai Financial Accounting Standart Setter.
DSAK adalah perumus SAK yang ada di Indonesia. Pada prakteknya DSAK mendapatkan berbagaimacam kritik. Diantaranya adalah minimnya partisipasi dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam setiap exposure draft hearingPSAK yang baru akan diberlakukan. Padahal untuk dapat di “cap” kualitas generally accepted accounting principle / GAAP adalah harus melewati tahapan-tahapan yang diantaranya melibatkan seluruh stakeholeder yang terlibat.
Selain itu status ketua dan anggota DSAK yang tidak bekerja full time membuat DSAK dipandang kurang begitu loyal dan independen. Dan yang memprihatinkan adalah belum ada satu peraturan pun yang memberikan mandate bagi DSAK untuk mengeluarkan SAK.
2. Kondisi perundanga-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
Regulasi yang berkaitan dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di Indonesia tidak begitu jelas. Terdapat banyak perundang-undangan yang kurang mendukung terhadap standar akuntansi dan pelaporan keuangan.
Di dalam IAS 16, standar internasional memperbolehkan pengukuran aktiva tetap memakai revaluation model (ditahun berikutnya setelah aktiva di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menerapkan revalution model (fair value accounting) dalam pencatatan PPE (Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16 akan mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup besar karena selama ini revalution model belum dapat diterapkan di Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan pemerintah mengijinkan.
Apa perbedaan historical cost yang selama ini sudah lebih dikenal oleh dengan revalution model ?
Revaluation model memperbolehkan PPE dicatat berdasarkan nilai wajarnya. Permasalahannya di Indonesia adalah sistem perpajakan yang tidak mendukung standar ini. Di dalam peraturan perpajakan, revaluasi aset ke atas dikenai pajak final sebesar 10% dan harus dibayar pada tahun tersebut (tidak boleh dicicil dalam 5 tahun misalnya) dan tidak menghasilkan hutang pajak tangguhan yang bisa dibalik di tahun berikutnya bila nilai aktiva turun. Bayangkan apabila perusahaan memutuskan memakai revalution model dan setiap tahun harga asetnya meningkat, maka setiap tahun harus membayar pajak final.
Padahal kenaikan harga aset tersebut tidaklah membawa aliran kas masuk ke dalam perusahaan. Bila aturan perpajakan tidak mendukung, maka dapat dipastikan perusahaan akan enggan menerapkan revaluation model. Bukan hanya sistem pajaknya saja yang memberatkan, bila perusahaan memakairevaluation model, maka siap-siap untuk keluar uang lebih banyak untuk menyewa jasa penilai. Hal ini dikarenakan banyaknya aset tetap yang btidak memiliki nilai pasar sehingga ketergantungan kepada jasa penilai (assessor) akan besar untuk menilai aset-aset ini.
3. Kurang siapnya SDM dan dunia pendidikan di Indonesia
IFRS hanyalah alat untuk mencapai kemudahan dalam berinvestasi. Yang akan menggunakan dan mengoptimalkan alat tersebut tidak lain tidak bukan hanyalah manusia itu sendiri meskipun akan sedikit di bantu dengan teknologi informasi. SDM di Indonesia haruslah dapat memahami dengan baik apa itu IFRS. Tentunya SDM-SDM yang berhubungan langsung dengan laporan keuangan baik praktisi, pemerintah, hingga akademisi.
Salah satu kelemahan SDM Indonesia adalah kesulitan dalam menerjemahkan IFRS. Jadi dalam menerjemahkan dan memahami IFRS membutuhkan waktu yang tidak singkat. Padahal perubahan-perubahan di IFRS adalah sangat cepat, sehingga saat IFRS yang sudah selesai diterjemahkan terkadang IFRS yang tidak lagi berlaku. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Negara lain yang langsung mengambil teks asli IFRS tanpa menerjemahkannya terlebih dahulu.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam menerapkan IFRS di Indonesia :
NO ISU PERMASALAHAN
1 Revaluasi aktiva tetap, property, dan aktiva biologi tidak diakui sebagai bagian dari ekuitas. Revaluasi aktiva tidak hanya menaikan nilai aktiva, tetapi juga dapat menurunkan nilai aktiva yang belum atau pernah direvaluasi (IAS 16, IAS 38, IAS 40, dan IAS 41) Apakah selisih dari revaluasi aktiva-aktiva tersebut dikenakan Pajak?
Apakah selisih dari revaluasi aktiva-aktiva tadi dapat dikonversikan menjadi saham?
2 Pemegang saham dikelompokan sebagai bagian dari pihak yang memiliki hubungan istimewa. Pemegang saham BUMN adalah Negara, sedangkan pemerintah adalah penyelenggara Negara. Dalam kasus BUMN, harus bias dibedakan saat kapan pemerintah bertindak sebagai pemegang saham dan sebagai regulator. Dalam kasus BUMN, instansi pemerintah manakah yang digolongkan sebagai pihak yang memiliki hubungan istimewa?
3 IAS dan IFRS harus diterapkan secara konsisten dengan berlandaskan kepada Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement. IAS dan IFRS beresiko diterapkan sebagian-sebagian oleh perbankan dan lembaga keuangan berbasis syariah.
4 Dalam menentukan nilai wajar, prioritas utama ditekankan pada penggunaan harga pasar resmi aktiva yang dinilai Tidak semua jenis aktiva memiliki harga resmi pasar. Jika IAS dan IFRS diterapkan secara penuh maka sebagian besar nilai wajar akan ditentukan menggunakan jasa konsultan penilai. Apakah konsultan penilai memahami benar IFRS?
Buruk Sangka Penerapan IFRS di Indonesia
Jelas disebutkan bahwa perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akan tetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia adalah Kapitalis. Tidak bias dipungkiri lagi kedigdayaan Negara barat (Negara capital) telah mempengaruhi seluruh pola hidup masyarakat indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.
Padahal dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu.
Akan tetapi dengan kemunculan konvergensi IFRS tersebut muncul buruk sangka bahwa ada golongan-golongan yang menginginkan keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia dan makmur di Negara Indonesia. Hal tersebut tentu berseberangan dengan UUD pasal 33 tersebut. Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu maka semakin terlihat jelas bahwa ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal (kapitalis).
Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadi masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan Akuntansi di Indonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang tercetak jelas di Undang-Undang. Dan dokterin penyeragaman ini dapat memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekat dengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan di Indonesia.
Daftar Pustaka
http://www.ima-unhas.com/index.php?Itemid=2&id=57&option=com_content&task=view
http://pancasila.univpancasila.ac.id/?p=354
http://natawidnyana.wordpress.com/2009/03/03/perbandingan-ifrs-dengan-psak/
http://antiutang.wordpress.com/category/koalisi-anti-utang-di-media/ruu-penanaman-modal/
http://id.wikipedia.org/wiki/International_Financial_Reporting_Standards
Purba. P. Marisi. 2010. IFRS – Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu
Dampak Implementasi IFRS
DAMPAK IMPLEMENTASI IFRS BAGI PERUSAHAAN ,
Perusahaan menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan andal. Standar akuntansi menetapkan aturan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan sehingga memungkinkan pembaca untuk dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan yang berbeda. Standar tidak hanya harus dipahami pihak yang menyusun dan mengaudit laporan keuangan, namun juga harus dipahami oleh pembaca laporan keuangan. Pembaca perlu memahami asumsi dasar, karakteristik laporan keuangan agar dapat memahami makna angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan standar yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan. BUMN termasuk perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan karena laporannya diberikan kepada masyarakat. Untuk BUMN yang memiliki transaksi syariah juga harus menggunakan PSAK Syariah untuk melaporkan transaksi tersebut.
PSAK saat ini sedang dalam proses mengadopsi penuh IFRS (International Financial Reporting Standard) dengan target 2012 proses adopsi akan selesai. Sebenarnya PSAK sejak 1994 disusun dengan menggunakan referensi utama International Accounting Standard. Namun dalam PSAK tidak menyebutkan secara eksplisit jika standar tersebut mengadopsi PSAK. Dalam perkembangannya setelah 1994, PSAK juga menggunakan referensi lain. Ada beberapa PSAK khusus industri disusun untuk digunakan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan dalam industri tersebut padahal dalam IAS/IFRS, standar tersebut tidak ada.
Artikel lengkap dapat dibaca di Majalah BUMN Track, ISSN 2088-8317 / No.48 tahun V Juli 2011, hal. 98-99 atau dengan mengunduh melalui tautan berikut ini. Semoga bermanfaat.
SUMBER : Dwi Martani (Staf pengajar Akuntansi FEUI, anggota tim implementasi IFRS)
Selasa, 28 Februari 2012
Hubungan IFRS, Tanggung Jawab Sosial dan Pendidikan Akuntansi di Indonesia
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Tanggungjawab Sosial Akuntan
Akuntansi pertanggungjawaban sosial merupakan perluasan pertanggungjawaban organisasi (perusahaan) diluar batas-batas akuntansi keuangan tradisional (konvensional), yaitu menyediakan laporan keuangan yang tidak hanya diperuntukkan kepada pemilik modal khususnya pemegang saham saja. Perluasan ini didasarkan pada anggapan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan tidak sekedar mencari uang untuk para pemegang saham saja, namun juga bertanggung jawab kepada seluruh stakeholders. Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia pun telah mengakomodasi tentang akuntansi pertanggungjawaban sosial, yaitu dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 paragraph ke-9 : ”Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”.
Model Pendidikan Akuntansi di Indonesia
Hingga saat ini pendidikan akuntansi di Indonesia berkiblat pada praktek-praktek akuntansi negara Amerika. Acuan yang digunakan adalah standar FASB dimana standar tersebut merupakan standar yang digunakan di Amerika. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) pun juga merupakan adopsi dari FASB yang mana FASB diambil dari fenomena-fenomena akuntansi di Amerika. Selain itu, buku-buku yang dipakai dalam bangku kuliah di Indonesia adalah buku terbitan dari negara Amerika.
Hubungan IFRS, Tanggungjawab Sosial Akuntan dan Model Pendidikan Akuntansi di Indonesia
Isu IFRS telah lama mempengaruhi berbagai aspek ekonomi di dunia. Tidak hanya aspek ekonomi, sejak direncanakan perubahan PSAK dan dilakukan konvergensi PSAK ke IRFS, berbagai aspek ekonomi, sosial dan politik mengalami perubahan yang semakin kompleks. Penyusunan standar keuangan baru dipengaruhi berbagai unsur politik, sosial, ekonomi, dsb yang saling terkait satu sama lain dan tentunya juga berpengaruh pada fenomena yang akan terjadi setelah standar-standar keuangan tersebut diaplikasikan pada praktek akuntansi.
Dalam aspek ekonomi, standar Akuntansi yang disusun oleh para akuntan cenderung mengarah pada dunia bisnis atau perekonomian dunia. Begitu juga IFRS yang disusun oleh IASB masih terfokus pada dunia bisnis dan perekonomian dunia. Bagaimana tidak, pada IFRS Chapter 2, mengenai presentation of financial statements, dijelaskan bahwa setiap investor membutuhkan informasi entitas yang dapat membantu investor dan pengguna-pengguna laporan keuangan lainnya dalam membuat keputusan ekonomi. Artinya dalam penyajian laporan keuangan hanya ditujukan untuk keputusan ekonomi dan mengatasi permasalahan-permasalahan ekonomi tanpa melihat aspek-aspek lainnya yang akan dipengaruhi oleh IFRS itu sendiri. Dengan kata lain, IFRS disusun dan diadopsi lebih tertuju pada para investor atau pemegang saham. Karena selain manajer perusahaan yang mengambil keputusan ekonomi, pemegang saham merupakan salah satu stakeholder yang paling membutuhkan data informasi keuangan yang relevan dengan keadaan ekonomi yang setiap saat mengalami perubahan.
Konvergensi IFRS yang terjadi di Indonesia pun juga demikian. Hingga saat ini, harmonisasi yang dilakukan oleh DSAK tentunya mengadopsi IFRS yang tertuju pada para pemegang saham. Para pemegang saham akan lebih diuntungkan daripada stakeholder-stakeholder lainnya. Karena salah satu tujuan dari IFRS disusun dan diadopsi adalah untuk melindungi para pemegang saham dari informasi pelaporan keuangan yang terdistorsi atau kurang relevan. Dengan informasi yang relevan dan wajar, maka para pemegang saham dapat dipastikan mampu mengambil keputusan dengan tepat dalam kondisi ekonomi tertentu. Karena informasi yang relevan dengan keadaan pasar atau dengan keadaan ekonomi masa kini tentunya akan memberikan keuntungan besar bagi investor, dimana investor/pemegang saham dapat memperbesar kapitalisme di negara Indonesia. Bahkan sebelum adanya konvergensi IFRS, PSAK cenderung terfokus pada entitas dan pemegang saham, sebagai contoh PSAK 50 dan 55 yang mengatur mengenai efek dan derivatif, dimana efek dan derivatif merupakan alat bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Setelah adanya konvergensipun juga demikian, dimana konvergensi PSAK 50 dan 55 yang telah direvisi pada tahun 2006 tersebut belum memberikan suatu perubahan arah fokus selain kepada para investor.
IFRS yang diadopsi ke PSAK ini juga mengarah pada kepentingan manajemen. Beberapa aturan yang terdapat dalam PSAK mengatur segala operasi perusahaan secara detail. Sebagai contoh, kapitalisasi beban untuk perusahaan pertambangan pada ED PSAK nomor 33, dimana dijelaskan bahwa perusahaan dapat mengkapitalisasi biaya eksplorasi tanpa ada perkecualian. Sehingga memudahkan bagi perusahaan untuk menyusun laporan keuangan dan mengklasifikasikan biaya dalam akun-akun. Selain itu, hal ini juga menguntungkan bagi perusahaan dalam mengakapitalisasi, dimana dengan kapitalisasi ini perusahaan mempunyai Aset yang lebih besar dalam laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS, perusahaan-perusahaan melakukan pelaporan keuangan akan lebih mudah, lebih hemat biaya dan terjadi sedikit penyesuaian laporan keuangan. Hal ini merupakan salah satu tujuan konvergensi IFRS, dimana lebih memudahkan perusahaan dalam melakukan pelaporan keuangan. Sehingga fokus penyusunan IFRS, maupun konvergensi pada PSAK pun juga terfokus pada kepentingan manajemen atau perusahaan itu sendiri.
Pengadopsian IFRS yang dilakukan DSAK ini juga kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Penyusunan PSAK baru didominasi oleh para akuntan yang memiliki sudut pandang bisnis dan perekonomian. Permasalahan politik yang terjadi hingga saat ini sangat kurang diperhatikan dan pemerintah hanya mendapatkan informasi mengenai laporan keuangan saja tanpa memperhatikan unsur politik. Unsur politik adalah yang paling utama dalam pemerintahan Indonesia. Seperti yang dilansir dalam Majalah Akuntansi Indonesia, hingga saat ini proporsi orang politik lebih besar daripada para profesional yang menekuni bidangnya. Sehingga dapat dipastikan profesional dalam bidang akuntansi dan keuangan sangat kurang. Berdasarkan survei yang dilakukan redaksi Akuntansi Indonesia, Dari 155 kuisioner yang dibagikan pada pemerintah, 54 persen dari kuisioner merupakan orang-orang yang mengaku tidak paham mengenai bidang akutansi, dan sisanya adalah yang paham mengenai bidang akuntansi. Hal ini menandakan kurangnya perhatian pemerintah dalam bidang akuntansi dan masih banyak oknum pemerintah yang belum paham mengenai akuntansi. Sehingga dapat muncul sikap yang apatis mengenai penyusunan standar akuntansi keuangan. Belum lagi dengan kejadian korupsi di kubu pemerintahan yang hingga saat ini makin marak. Korupsi yang tidak ada hentinya ini menyebabkan pemerintah terlalu disibukkan permasalahan korupsi sehingga pemerintahpun tidak memperhatikan permasalahan bidang ekonomi, seperti konvergensi IFRS yang setiap waktu dapat berubah.
Tanggung Jawab seorang akuntan di masa mendatang memang dirasa cukup dilema karena dengan segala kemudahan-kemudahan yang didapat, maka akan menguntungkan pihak kapitalisme yang semakin lama semakin menguasai perekonomian dunia. Dengan adanya konvergensi IFRS ini, para akuntan lebih fokus pada kepentingan perusahaan atau investor. Dengan aturan-aturan yang terfokus pada investor dan perusahaan, tanggung jawab seorang akuntan hanya sebatas kepada perusahaan dan investor. Hingga saat ini pun, akuntan lebih memprioritaskan fee dari pekerjaan akuntansi, dimana pemberi fee adalah pihak manajemen/perusahaan atau investor itu sendiri. Sehingga bisa dimungkinkan terjadinya subjektivitas terhadap perusahaan atau investor dan akuntan bekerja tidak mengutamakan independensi tetapi mengutamakan gaji/fee.
Tanggung jawab akuntan masih terbatas pada investor atau perusahaan. Padahal seorang akuntan tidak hanya melayani jasa pelaporan keuangan untuk investor atau perusahaan. Seorang akuntan dituntut menjadi akuntan yang dapat memberikan tanggung jawab kepada seluruh stakeholder dengan penuh keadilan dimana laporan keuangan yang disusun oleh akuntan adalah relevan. Sehingga Akuntan-akuntan diharapkan untuk memiliki tanggung jawab sosial yang baik agar dapat memenuhi semua kepentingan stakeholder.
Perlu adanya pengkajian ulang tentang tanggung jawab akuntan pada proses kovergensi IFRS, dimana kepentingan-kepentingan para stakeholder perlu didiskusikan agar PSAK yang baru tidak hanya terfokus pada kepentingan perusahaan/investor saja. Ruang lingkup dalam PSAK perlu diperluas dimana PSAK baru dapat mengandung tanggung jawab sosial akuntan. Tidak hanya tanggung jawab sosial, masalah etika akuntan perlu dikaji kembali dan PSAK baru mampu mengcover permasalahan-permasalahan tanggung jawab sosial. Pelaporan keuangan diharapkan tidak hanya menampilkan angka-angka dan pengungkapan dari angka-angka tersebut, akan tetapi mampu melaporkan seluruh aspek perusahaan termasuk perlakuan terhadap para stakeholder. Apakah perusahaan telah menyentuh semua stakeholder ataukah belum menjadi suatu pertanggungjawaban perusahaan dan akuntan sebagai penyaji laporan keuangan wajib melaporkan semua mengenai perusahaan.
Seperti yang dikutip dari Majalah Akuntansi Indonesia edisi 17, sebelum dilakukan harmonisasi/konvergensi bertahap, pendidikan akuntansi di Indonesia telah mempunyai beberapa masalah dan salah satunya adalah kompetensi akuntan-akuntan yang tidak berstandar Internasional. Ini menjadi kendala yang masih belum terselesaikan hingga konvergensi IFRS dilaksanakan bertahap. Secara pelaporan keuangan saja, pendidikan akuntansi di Indonesia masih dikatakan lemah. Maka tidak menutup kemungkian pendidikan akuntansi di indonesia masih terfokus pada permasalahan pelaporan keuangan.
Hingga saat ini, pendidikan akuntansi di Indonesia mengacu pada PSAK yang diadopsi dari FASB. Laporan yang dihasilkan pun masih terfokus dengan angka-angka yang mewakili informasi akuntansi sebuah perusahaan. Begitu juga setelah adanya konvergensi IFRS, permasalahan yang diangkat dan dikaji dalam forum DSAK adalah mengenai masalah pelaporan keuangan saja. PSAK yang telah direvisi ini pun juga masih terlarut dalam pelaporan keuangan. Sehingga seluruh materi yang diberikan dalam kelas akuntansi terfokus pada pelaporan keuangan. Sangat sulit untuk melangkah lebih luas lagi, dimana diharapkan akuntan tidak hanya berada dalam ruang lingkup pelaporan keuangan. Tetapi mempunyai tanggung jawab sosial dan etika yang baik dalam menjalankan tugas sebagai akuntan.
Solusi untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan akuntansi adalah perlu adanya pengkajian ulang mengenai masalah pendidikan dalam proses konvergensi IFRS. Beberapa hal perlu dipertimbangkan agar pendidikan akuntansi di Indonesia tidak hanya larut pada pelaporan keuangan, melainkan berbagai aspek yang terkait dan dampak-dampak yang muncul setelah konvergensi IFRS dilakukan, termasuk permasalahan pendidikan akuntansi yang terus update dari waktu ke waktu.
Pendidikan akuntansi merupakan masalah yang tidak terlalu dipertimbangkan oleh para akuntan-akuntan senior dan sekaligus Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Fenomena-fenomena ekonomi dan permasalahan global lainnya menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan keputusan konvergensi IFRS. Padahal pendidikan sangan berpengaruh pada kualitas akuntan di masa depan. Untuk merubah pendidikan akuntansi di indonesia menjadi lebih baik, kita harus mengkaji ulang konvergensi IFRS ke PSAK, apakah cocok untuk materi di bangku perkuliahan atau tidak. Karena konvergensi IFRS ke PSAK ini merupakan landasan dari semua aktivitas akuntansi, mulai dari materi hingga praktek akuntansi di lapangan.
Selanjutnya dimana para akademisi perlu mengadakan perubahan kurikulum, silabus dan literatur agar akuntan-akuntan di indonesia dapat melakukan tugas sebagai seorang akuntan dengan baik. Karena perubahan-perubahan fenomena akuntansi berkembang dengan cepat dan kita sebagai akuntan juga harus mampu mengikuti perubahan-perubahan yang akan terjadi dimana perubahan-perubahan ini akan memberikan tantangan-tantangan baru bagi para akuntan untuk menjadi akuntan yang mampu memberikan hal terbaik bagi dunia akuntansi.
Tidak menutup kemungkinan pada 2012, PSAK baru dengan memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh (stakeholder, pendidikan, sosial dan aspek-aspek lainnya) akan menjadi standar akuntansi keuangan yang dapat digunakan sebagai acuan pendidikan akuntansi Indonesia yang mampu memanusiakan manusia. Konvergensi IFRS memang harus dikaji sedemikian rupa dengan segala pertimbangan atas fenomena ekonomi dan aspek-aspek lainnya yang dapat berpengaruh serta perlu adanya keikutsertaan para stakeholder yang juga mendapatkan dampak dari konvergensi IFRS itu sendiri. Terutama stake holder eksternal, seperti pemerintah, masyarakat dan sebagainya dimana sangat kurang diperhatikan apresiasinya. Sehingga PSAK baru dapat berpihak pada semua kalangan yang berhak atas informasi pelaporan keuangan.
Penginformasian mengenai pentingnya konvergensi IFRS perlu dipublikasikan kepada berbagai kalangan yang akan menerima dampak saat proses konvergensi dan setelah konvergensi selesai. Indonesia belum siap menghadapi apdopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012 tanpa tindakan-tindakan yang cepat, termasuk publikasi kepada semua kalangan. Penginformasian disertai pengkajian IFRS terus menerus memang perlu dilakukan oleh para akuntan-akuntan, agar Indonesia dapat berkompeten di kancah internasional. Sehingga Indonesia mampu menjalankan roda perekonomian dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Akuntan Indonesia. 2010. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta : Salemba Empat
Ulfah Maria. 2008. Analisis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Akuntansi Sosial. Skripsi
http://agusw77.files.wordpress.com/2009/10/sap-etika-bisnis-profesi.pdf diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://dewifitriana.blogspot.com/2011/04/jurnal-ifrs.html diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://dspace.widyatama.ac.id/bitstream/handle/10364/583/bab2.pdf diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://www.kanaka.co.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://www. wartawarga.gunadarma.ac.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Tanggungjawab Sosial Akuntan
Akuntansi pertanggungjawaban sosial merupakan perluasan pertanggungjawaban organisasi (perusahaan) diluar batas-batas akuntansi keuangan tradisional (konvensional), yaitu menyediakan laporan keuangan yang tidak hanya diperuntukkan kepada pemilik modal khususnya pemegang saham saja. Perluasan ini didasarkan pada anggapan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan tidak sekedar mencari uang untuk para pemegang saham saja, namun juga bertanggung jawab kepada seluruh stakeholders. Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia pun telah mengakomodasi tentang akuntansi pertanggungjawaban sosial, yaitu dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 paragraph ke-9 : ”Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”.
Model Pendidikan Akuntansi di Indonesia
Hingga saat ini pendidikan akuntansi di Indonesia berkiblat pada praktek-praktek akuntansi negara Amerika. Acuan yang digunakan adalah standar FASB dimana standar tersebut merupakan standar yang digunakan di Amerika. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) pun juga merupakan adopsi dari FASB yang mana FASB diambil dari fenomena-fenomena akuntansi di Amerika. Selain itu, buku-buku yang dipakai dalam bangku kuliah di Indonesia adalah buku terbitan dari negara Amerika.
Hubungan IFRS, Tanggungjawab Sosial Akuntan dan Model Pendidikan Akuntansi di Indonesia
Isu IFRS telah lama mempengaruhi berbagai aspek ekonomi di dunia. Tidak hanya aspek ekonomi, sejak direncanakan perubahan PSAK dan dilakukan konvergensi PSAK ke IRFS, berbagai aspek ekonomi, sosial dan politik mengalami perubahan yang semakin kompleks. Penyusunan standar keuangan baru dipengaruhi berbagai unsur politik, sosial, ekonomi, dsb yang saling terkait satu sama lain dan tentunya juga berpengaruh pada fenomena yang akan terjadi setelah standar-standar keuangan tersebut diaplikasikan pada praktek akuntansi.
Dalam aspek ekonomi, standar Akuntansi yang disusun oleh para akuntan cenderung mengarah pada dunia bisnis atau perekonomian dunia. Begitu juga IFRS yang disusun oleh IASB masih terfokus pada dunia bisnis dan perekonomian dunia. Bagaimana tidak, pada IFRS Chapter 2, mengenai presentation of financial statements, dijelaskan bahwa setiap investor membutuhkan informasi entitas yang dapat membantu investor dan pengguna-pengguna laporan keuangan lainnya dalam membuat keputusan ekonomi. Artinya dalam penyajian laporan keuangan hanya ditujukan untuk keputusan ekonomi dan mengatasi permasalahan-permasalahan ekonomi tanpa melihat aspek-aspek lainnya yang akan dipengaruhi oleh IFRS itu sendiri. Dengan kata lain, IFRS disusun dan diadopsi lebih tertuju pada para investor atau pemegang saham. Karena selain manajer perusahaan yang mengambil keputusan ekonomi, pemegang saham merupakan salah satu stakeholder yang paling membutuhkan data informasi keuangan yang relevan dengan keadaan ekonomi yang setiap saat mengalami perubahan.
Konvergensi IFRS yang terjadi di Indonesia pun juga demikian. Hingga saat ini, harmonisasi yang dilakukan oleh DSAK tentunya mengadopsi IFRS yang tertuju pada para pemegang saham. Para pemegang saham akan lebih diuntungkan daripada stakeholder-stakeholder lainnya. Karena salah satu tujuan dari IFRS disusun dan diadopsi adalah untuk melindungi para pemegang saham dari informasi pelaporan keuangan yang terdistorsi atau kurang relevan. Dengan informasi yang relevan dan wajar, maka para pemegang saham dapat dipastikan mampu mengambil keputusan dengan tepat dalam kondisi ekonomi tertentu. Karena informasi yang relevan dengan keadaan pasar atau dengan keadaan ekonomi masa kini tentunya akan memberikan keuntungan besar bagi investor, dimana investor/pemegang saham dapat memperbesar kapitalisme di negara Indonesia. Bahkan sebelum adanya konvergensi IFRS, PSAK cenderung terfokus pada entitas dan pemegang saham, sebagai contoh PSAK 50 dan 55 yang mengatur mengenai efek dan derivatif, dimana efek dan derivatif merupakan alat bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Setelah adanya konvergensipun juga demikian, dimana konvergensi PSAK 50 dan 55 yang telah direvisi pada tahun 2006 tersebut belum memberikan suatu perubahan arah fokus selain kepada para investor.
IFRS yang diadopsi ke PSAK ini juga mengarah pada kepentingan manajemen. Beberapa aturan yang terdapat dalam PSAK mengatur segala operasi perusahaan secara detail. Sebagai contoh, kapitalisasi beban untuk perusahaan pertambangan pada ED PSAK nomor 33, dimana dijelaskan bahwa perusahaan dapat mengkapitalisasi biaya eksplorasi tanpa ada perkecualian. Sehingga memudahkan bagi perusahaan untuk menyusun laporan keuangan dan mengklasifikasikan biaya dalam akun-akun. Selain itu, hal ini juga menguntungkan bagi perusahaan dalam mengakapitalisasi, dimana dengan kapitalisasi ini perusahaan mempunyai Aset yang lebih besar dalam laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS, perusahaan-perusahaan melakukan pelaporan keuangan akan lebih mudah, lebih hemat biaya dan terjadi sedikit penyesuaian laporan keuangan. Hal ini merupakan salah satu tujuan konvergensi IFRS, dimana lebih memudahkan perusahaan dalam melakukan pelaporan keuangan. Sehingga fokus penyusunan IFRS, maupun konvergensi pada PSAK pun juga terfokus pada kepentingan manajemen atau perusahaan itu sendiri.
Pengadopsian IFRS yang dilakukan DSAK ini juga kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Penyusunan PSAK baru didominasi oleh para akuntan yang memiliki sudut pandang bisnis dan perekonomian. Permasalahan politik yang terjadi hingga saat ini sangat kurang diperhatikan dan pemerintah hanya mendapatkan informasi mengenai laporan keuangan saja tanpa memperhatikan unsur politik. Unsur politik adalah yang paling utama dalam pemerintahan Indonesia. Seperti yang dilansir dalam Majalah Akuntansi Indonesia, hingga saat ini proporsi orang politik lebih besar daripada para profesional yang menekuni bidangnya. Sehingga dapat dipastikan profesional dalam bidang akuntansi dan keuangan sangat kurang. Berdasarkan survei yang dilakukan redaksi Akuntansi Indonesia, Dari 155 kuisioner yang dibagikan pada pemerintah, 54 persen dari kuisioner merupakan orang-orang yang mengaku tidak paham mengenai bidang akutansi, dan sisanya adalah yang paham mengenai bidang akuntansi. Hal ini menandakan kurangnya perhatian pemerintah dalam bidang akuntansi dan masih banyak oknum pemerintah yang belum paham mengenai akuntansi. Sehingga dapat muncul sikap yang apatis mengenai penyusunan standar akuntansi keuangan. Belum lagi dengan kejadian korupsi di kubu pemerintahan yang hingga saat ini makin marak. Korupsi yang tidak ada hentinya ini menyebabkan pemerintah terlalu disibukkan permasalahan korupsi sehingga pemerintahpun tidak memperhatikan permasalahan bidang ekonomi, seperti konvergensi IFRS yang setiap waktu dapat berubah.
Tanggung Jawab seorang akuntan di masa mendatang memang dirasa cukup dilema karena dengan segala kemudahan-kemudahan yang didapat, maka akan menguntungkan pihak kapitalisme yang semakin lama semakin menguasai perekonomian dunia. Dengan adanya konvergensi IFRS ini, para akuntan lebih fokus pada kepentingan perusahaan atau investor. Dengan aturan-aturan yang terfokus pada investor dan perusahaan, tanggung jawab seorang akuntan hanya sebatas kepada perusahaan dan investor. Hingga saat ini pun, akuntan lebih memprioritaskan fee dari pekerjaan akuntansi, dimana pemberi fee adalah pihak manajemen/perusahaan atau investor itu sendiri. Sehingga bisa dimungkinkan terjadinya subjektivitas terhadap perusahaan atau investor dan akuntan bekerja tidak mengutamakan independensi tetapi mengutamakan gaji/fee.
Tanggung jawab akuntan masih terbatas pada investor atau perusahaan. Padahal seorang akuntan tidak hanya melayani jasa pelaporan keuangan untuk investor atau perusahaan. Seorang akuntan dituntut menjadi akuntan yang dapat memberikan tanggung jawab kepada seluruh stakeholder dengan penuh keadilan dimana laporan keuangan yang disusun oleh akuntan adalah relevan. Sehingga Akuntan-akuntan diharapkan untuk memiliki tanggung jawab sosial yang baik agar dapat memenuhi semua kepentingan stakeholder.
Perlu adanya pengkajian ulang tentang tanggung jawab akuntan pada proses kovergensi IFRS, dimana kepentingan-kepentingan para stakeholder perlu didiskusikan agar PSAK yang baru tidak hanya terfokus pada kepentingan perusahaan/investor saja. Ruang lingkup dalam PSAK perlu diperluas dimana PSAK baru dapat mengandung tanggung jawab sosial akuntan. Tidak hanya tanggung jawab sosial, masalah etika akuntan perlu dikaji kembali dan PSAK baru mampu mengcover permasalahan-permasalahan tanggung jawab sosial. Pelaporan keuangan diharapkan tidak hanya menampilkan angka-angka dan pengungkapan dari angka-angka tersebut, akan tetapi mampu melaporkan seluruh aspek perusahaan termasuk perlakuan terhadap para stakeholder. Apakah perusahaan telah menyentuh semua stakeholder ataukah belum menjadi suatu pertanggungjawaban perusahaan dan akuntan sebagai penyaji laporan keuangan wajib melaporkan semua mengenai perusahaan.
Seperti yang dikutip dari Majalah Akuntansi Indonesia edisi 17, sebelum dilakukan harmonisasi/konvergensi bertahap, pendidikan akuntansi di Indonesia telah mempunyai beberapa masalah dan salah satunya adalah kompetensi akuntan-akuntan yang tidak berstandar Internasional. Ini menjadi kendala yang masih belum terselesaikan hingga konvergensi IFRS dilaksanakan bertahap. Secara pelaporan keuangan saja, pendidikan akuntansi di Indonesia masih dikatakan lemah. Maka tidak menutup kemungkian pendidikan akuntansi di indonesia masih terfokus pada permasalahan pelaporan keuangan.
Hingga saat ini, pendidikan akuntansi di Indonesia mengacu pada PSAK yang diadopsi dari FASB. Laporan yang dihasilkan pun masih terfokus dengan angka-angka yang mewakili informasi akuntansi sebuah perusahaan. Begitu juga setelah adanya konvergensi IFRS, permasalahan yang diangkat dan dikaji dalam forum DSAK adalah mengenai masalah pelaporan keuangan saja. PSAK yang telah direvisi ini pun juga masih terlarut dalam pelaporan keuangan. Sehingga seluruh materi yang diberikan dalam kelas akuntansi terfokus pada pelaporan keuangan. Sangat sulit untuk melangkah lebih luas lagi, dimana diharapkan akuntan tidak hanya berada dalam ruang lingkup pelaporan keuangan. Tetapi mempunyai tanggung jawab sosial dan etika yang baik dalam menjalankan tugas sebagai akuntan.
Solusi untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan akuntansi adalah perlu adanya pengkajian ulang mengenai masalah pendidikan dalam proses konvergensi IFRS. Beberapa hal perlu dipertimbangkan agar pendidikan akuntansi di Indonesia tidak hanya larut pada pelaporan keuangan, melainkan berbagai aspek yang terkait dan dampak-dampak yang muncul setelah konvergensi IFRS dilakukan, termasuk permasalahan pendidikan akuntansi yang terus update dari waktu ke waktu.
Pendidikan akuntansi merupakan masalah yang tidak terlalu dipertimbangkan oleh para akuntan-akuntan senior dan sekaligus Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Fenomena-fenomena ekonomi dan permasalahan global lainnya menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan keputusan konvergensi IFRS. Padahal pendidikan sangan berpengaruh pada kualitas akuntan di masa depan. Untuk merubah pendidikan akuntansi di indonesia menjadi lebih baik, kita harus mengkaji ulang konvergensi IFRS ke PSAK, apakah cocok untuk materi di bangku perkuliahan atau tidak. Karena konvergensi IFRS ke PSAK ini merupakan landasan dari semua aktivitas akuntansi, mulai dari materi hingga praktek akuntansi di lapangan.
Selanjutnya dimana para akademisi perlu mengadakan perubahan kurikulum, silabus dan literatur agar akuntan-akuntan di indonesia dapat melakukan tugas sebagai seorang akuntan dengan baik. Karena perubahan-perubahan fenomena akuntansi berkembang dengan cepat dan kita sebagai akuntan juga harus mampu mengikuti perubahan-perubahan yang akan terjadi dimana perubahan-perubahan ini akan memberikan tantangan-tantangan baru bagi para akuntan untuk menjadi akuntan yang mampu memberikan hal terbaik bagi dunia akuntansi.
Tidak menutup kemungkinan pada 2012, PSAK baru dengan memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh (stakeholder, pendidikan, sosial dan aspek-aspek lainnya) akan menjadi standar akuntansi keuangan yang dapat digunakan sebagai acuan pendidikan akuntansi Indonesia yang mampu memanusiakan manusia. Konvergensi IFRS memang harus dikaji sedemikian rupa dengan segala pertimbangan atas fenomena ekonomi dan aspek-aspek lainnya yang dapat berpengaruh serta perlu adanya keikutsertaan para stakeholder yang juga mendapatkan dampak dari konvergensi IFRS itu sendiri. Terutama stake holder eksternal, seperti pemerintah, masyarakat dan sebagainya dimana sangat kurang diperhatikan apresiasinya. Sehingga PSAK baru dapat berpihak pada semua kalangan yang berhak atas informasi pelaporan keuangan.
Penginformasian mengenai pentingnya konvergensi IFRS perlu dipublikasikan kepada berbagai kalangan yang akan menerima dampak saat proses konvergensi dan setelah konvergensi selesai. Indonesia belum siap menghadapi apdopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012 tanpa tindakan-tindakan yang cepat, termasuk publikasi kepada semua kalangan. Penginformasian disertai pengkajian IFRS terus menerus memang perlu dilakukan oleh para akuntan-akuntan, agar Indonesia dapat berkompeten di kancah internasional. Sehingga Indonesia mampu menjalankan roda perekonomian dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Akuntan Indonesia. 2010. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta : Salemba Empat
Ulfah Maria. 2008. Analisis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Akuntansi Sosial. Skripsi
http://agusw77.files.wordpress.com/2009/10/sap-etika-bisnis-profesi.pdf diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://dewifitriana.blogspot.com/2011/04/jurnal-ifrs.html diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://dspace.widyatama.ac.id/bitstream/handle/10364/583/bab2.pdf diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://www.kanaka.co.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://www. wartawarga.gunadarma.ac.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
konfergensi PSAK-IFRS
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita IAI,,26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamaika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional (Pikiran Rakyat Online, 15 Februari 2010).
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita IAI,,26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamaika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional (Pikiran Rakyat Online, 15 Februari 2010).
Langganan:
Komentar (Atom)